by

Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi Melapor ke DPRD, Sampaikan Hal Penting Ini

Yogyakarta, Progonews.com– Kota Yogyakarta akan dipimpin oleh pejabat sementara sampai ada wali kota terpilih pada Pilkada 2024 mendatang.

Kemarin, Gubernuh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X telah melantik Sumadi sebagai pejabat Wali Kota Yogyakarta untuk dua tahun ke depan. Tidak mau berlama-lama, Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadihari ini langsung melapor kepada DPRD Kota Yogyakarta untuk menyampaikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

RPD 2023-2026 akan menjadi pedoman dalam melaksanakan visi dan misi pembangunan di Kota Yogyakarta dalam jangka pendek. Sumadi mengatakan dia butuh acuan selama melaksanakan amanah konstitusi sehingga seluruh target pembangunan yang sudah direncanakan dan ditetapkan bisa terealisasi. “Hari ini saya sudah berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembagian tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing dan langkah-langkah teknis yang harus ditempuh,” katanya.

Salah satu tugas utama yang menjadi tanggung jawabnya selaku Penjabat Wali Kota Yogyakarta adalah memastikan pemulihan ekonomi dapat didorong lebih baik dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan masyarakat. “Bagaimanapun, Covid-19 belum berakhir. Pemulihan ekonomi menjadi salah satu arahan pada saat pelantikan. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan dari dewan yang juga ikut menentukan kebijakan,” katanya.

“Saya kira, kedua tugas ini hampir sama. Saya masih bisa mengambil kebijakan untuk percepatan vaksinasi meskipun nanti ada pelaksana harian yang mengerjakan tugas-tugas teknis,” katanya yang berharap kondisi pandemi di Yogyakarta akan semakin membaik. Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko mengatakan legislatif siap mendukung Penjabat Wali Kota Yogyakarta dalam melaksanakan tugas guna mewujudkan target visi dan misi Kota Yogyakarta. “Tentunya kami akan memberikan dukungan dan dorongan. Pelantikan langsung dilakukan begitu jabatan kepala daerah berakhir sehingga tidak ada kekosongan kepemimpinan,” katanya. Selain mengacu pada RPD 2023-2026, Kota Yogyakarta sudah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lanjutan yang sudah disusun sejak 2019. “Acuan pembangunan ini tidak dibuat asal-asalan dan wajib menjadi pedoman bagi eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program pembangunan dan pengawasannya,” katanya. (antara/progonews)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *